Maraknya Investasi Industri Ekstraktif


Krisis finansial global yang terjadi pada negara-negara besar seperti Amerika serikat dan Negara-negara eropa dalam perkembangan terkini telah mengarah pada krisis hutang. Hal
ini terjadi sebagai akibat dari kegagalan dalam mengelola keuangan. Salah satu jalan untuk menutupi defisit keuangannya, negara-negara besar ini akan menyebar seluruh modal-modal mereka dalam bentuk investasi, baik investasi dibidang perkebunan, pertambangan dllke negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Ini terjadi sebagai akibat dari modal (kapital) itu sudah tidak mampu dilipatgandakan jika diinvestasikan di negara mereka sendiri.



No
Negara
Angka Pertumbuhan Ekonomi
Angka Pengangguran
Jumlah Utang Publik
Persentase Utang dengan PDB
1
Amerika Serikat
1,3 %
9,1 %
$ 14.697,4 Milyar
101 %
2
Inggris
0,3 %
8,0 %
£ 1.112,82 Milyar
60,6 %
3
Jerman
0,1 %
7,0 %
1.998,67 Milyar
77 %
4
Prancis
0,0 %
9,6 %
1,639,67 Milyar
83,5 %
5
Italia
0,3 %
8,0 %
1.843,23 Milyar
120 %
6
Kanada
3,071 %
7,3 %
CAD 1.441,01 Milyar
81 %
7
Jepang
0,3 %
4,9 %
JPY 1.097,797,66 Milyar
229,1 %

Secara Langsung, Investasi di sektor perkebunan, pertambangan dan HPH mengakibatkan semakin banyak konflik agraria yang timbul atau dengan kata lain akan semakin banyak tanah-tanah masyarakat yang menjadi korban ekspansi oleh perusahaan asing.

Pertambangan merupakan salah satu industri ekstraktif terbesar yang ada di Kalimantan Barat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menerbitkan 651 Izin Usaha Pertambangan dengan luas mencapai 1,6 juta Ha.Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kal-Bar, Agus Aman Sudibyo, mengatakan dari 651 total izin tersebut, izin eksplorasi yang dikeluarkan sebanyak 477 dan izin eksploitasi atau operasi produksi sebanyak 174 izin. "Jumlah IUP ini meningkat sebanyak 26 izin atau 4,16 persen, dibandingkan 2010 yang jumlahnya 625 IUP," katanya di Pontianak, Minggu (10/6).

Industri Ekstraktif ini jauh lebih menguntungkan bagi pemilik modal dibanding investasi di bidang perkebunan kelapa sawit skala besar atau perkebunan kayu (HTI). Hal ini diakibatkan karena nilai bahan galian tambang jauh lebih memiliki nilai jual yang tinggi dibanding CPO dan kayu.

Dengan demikian semakin banyak Sumber Daya Alam (SDA) sektor pertambangan yang dieksploitasi, maka akan semakin menyelamatkan krisis di negara Imperialisme, khususnya Amerika Serikat. 1001 cara akan digunakan oleh perusahaan asing untuk mendapatkan tanah dimana dia akan menanamkan investasinya, terutama daerah-daerah pedalaman yang dihuni oleh suku bangsa dayak di Kal-Bar.

Maka dari itu penting sekali bagi seluruh masyarakat adat khususnya suku bangsa dayak untuk memperkuat hukum adat untuk mempertahankan tanah ulayatnya dari segala bentuk perampasan tanah (land grabbing) atas nama investasi asing. Kenapa demikian?, karena masuknya investasi asing di Kalimantan Barat sama sekali tidak memberi keuntungan buat masyarakat adat suku bangsa dayak.

Hal ini juga menyangkal pernyatan resmi pemerintah tentang alasan membuka pintu investasi besar-besaran di Kalimantan Barat khususnya sektor pertambangan akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan ekonomi. Berbanding terbalik dengan realita yang terjadi di lapangan bahwa masuknya investasi di Kalimantan Barat terutama investasi industry ekstraktif pertambangan menghancurkan sumber penghidupan suku bangsa dayak yang masih bergantung dengan alam dengan contoh hilangnya lahan produksi pertanian milik rakyat, hilangnya tanah ulayat milik masyarakat adat suku bangsa dayak, bertambahnya pengeluaran hidup akibat alamnya telah dirusak oleh pertambangan, serta tidak lebih 30% masyarakat sekitar pertambangan yang dipekerjakan di perusahaan.