Krisis
finansial global yang terjadi pada negara-negara besar seperti Amerika serikat
dan Negara-negara eropa dalam perkembangan terkini telah mengarah pada krisis
hutang. Hal
ini terjadi sebagai akibat dari kegagalan dalam mengelola keuangan.
Salah satu jalan untuk menutupi defisit keuangannya, negara-negara besar ini
akan menyebar seluruh modal-modal mereka dalam bentuk investasi, baik investasi
dibidang perkebunan, pertambangan dllke negara-negara berkembang termasuk
Indonesia. Ini terjadi sebagai akibat dari modal (kapital) itu sudah tidak
mampu dilipatgandakan jika diinvestasikan di negara mereka sendiri.
No
|
Negara
|
Angka Pertumbuhan Ekonomi
|
Angka Pengangguran
|
Jumlah Utang Publik
|
Persentase Utang dengan PDB
|
1
|
Amerika Serikat
|
1,3 %
|
9,1 %
|
$ 14.697,4 Milyar
|
101 %
|
2
|
Inggris
|
0,3 %
|
8,0 %
|
£ 1.112,82 Milyar
|
60,6 %
|
3
|
Jerman
|
0,1 %
|
7,0 %
|
1.998,67 Milyar
|
77 %
|
4
|
Prancis
|
0,0 %
|
9,6 %
|
1,639,67 Milyar
|
83,5 %
|
5
|
Italia
|
0,3 %
|
8,0 %
|
1.843,23 Milyar
|
120 %
|
6
|
Kanada
|
3,071 %
|
7,3 %
|
CAD 1.441,01 Milyar
|
81 %
|
7
|
Jepang
|
0,3 %
|
4,9 %
|
JPY 1.097,797,66 Milyar
|
229,1 %
|
Secara Langsung, Investasi di sektor perkebunan, pertambangan dan HPH mengakibatkan semakin banyak konflik agraria yang timbul atau dengan kata lain akan semakin banyak tanah-tanah masyarakat yang menjadi korban ekspansi oleh perusahaan asing.
Pertambangan
merupakan salah satu industri ekstraktif terbesar yang ada di Kalimantan Barat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menerbitkan 651 Izin Usaha
Pertambangan dengan luas mencapai 1,6 juta Ha.Kepala Dinas Pertambangan dan
Energi Kal-Bar, Agus Aman Sudibyo, mengatakan dari 651 total izin tersebut,
izin eksplorasi yang dikeluarkan sebanyak 477 dan izin eksploitasi atau operasi
produksi sebanyak 174 izin. "Jumlah IUP ini meningkat sebanyak 26 izin
atau 4,16 persen, dibandingkan 2010 yang jumlahnya 625 IUP," katanya di
Pontianak, Minggu (10/6).
Industri Ekstraktif ini jauh lebih menguntungkan bagi pemilik modal dibanding investasi di bidang perkebunan kelapa sawit skala besar atau perkebunan kayu (HTI). Hal ini diakibatkan karena nilai bahan galian tambang jauh lebih memiliki nilai jual yang tinggi dibanding CPO dan kayu.
Dengan demikian semakin banyak Sumber Daya Alam (SDA) sektor pertambangan yang dieksploitasi, maka akan semakin menyelamatkan krisis di negara Imperialisme, khususnya Amerika Serikat. 1001 cara akan digunakan oleh perusahaan asing untuk mendapatkan tanah dimana dia akan menanamkan investasinya, terutama daerah-daerah pedalaman yang dihuni oleh suku bangsa dayak di Kal-Bar.
Maka dari itu penting sekali bagi seluruh masyarakat adat khususnya suku bangsa dayak untuk memperkuat hukum adat untuk mempertahankan tanah ulayatnya dari segala bentuk perampasan tanah (land grabbing) atas nama investasi asing. Kenapa demikian?, karena masuknya investasi asing di Kalimantan Barat sama sekali tidak memberi keuntungan buat masyarakat adat suku bangsa dayak.
Hal ini juga menyangkal pernyatan resmi pemerintah tentang alasan membuka pintu investasi besar-besaran di Kalimantan Barat khususnya sektor pertambangan akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan ekonomi. Berbanding terbalik dengan realita yang terjadi di lapangan bahwa masuknya investasi di Kalimantan Barat terutama investasi industry ekstraktif pertambangan menghancurkan sumber penghidupan suku bangsa dayak yang masih bergantung dengan alam dengan contoh hilangnya lahan produksi pertanian milik rakyat, hilangnya tanah ulayat milik masyarakat adat suku bangsa dayak, bertambahnya pengeluaran hidup akibat alamnya telah dirusak oleh pertambangan, serta tidak lebih 30% masyarakat sekitar pertambangan yang dipekerjakan di perusahaan.