Pertumbuhan Infratruktur Pedesaan Di Tengah Masalah Pranata Sosial

Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu kabupaten yang terletak di sebelah utara Propinsi Kalimantan Barat. Secara geografis, Kabupaten Bengkayang terletak di 0033'00" Lintang Utara sampai 1030'00" Lintang Utara dan 108039'00" Bujur Timur sampai 110010'00" Bujur Timur.
Ada dua kondisi alam yang membedakan wilayah Kabupaten Bengkayang. Kondisi alam yang pertama adalah pesisir pantai.

Keseluruhan wilayah pesisir ini termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Sungai Raya. Kondisi alam yang kedua adalah daratan dan perbukitan yang terdiri dari Kecamatan Capkala, Samalantan, Monterado, Bengkayang, Teriak, Sungai Betung, Ledo, Suti Semarang, Lumar, Sanggau Ledo, Seluas, Jagoi Babang, dan Siding. Pada tahun 2008, daerah pemerintahan Kabupaten Bengkayang dibagi menjadi 17 kecamatan. Dari sejumlah kecamatan yang ada, Kabupaten Bengkayang dibagi lagi menjadi 2 kelurahan dan 122 desa definitif. Dilihat dari luas masing-masing kecamatan, Jagoi Babang merupakan kecamatan yang paling luas di Kabupaten Bengkayang dengan cakupan wilayah sebesar 655 km2 atau sekitar 12,14 persen dari luas Kabupaten Bengkayang keseluruhan dan kecamatan dengan wilayah terkecil adalah Kecamatan Capkala dengan luas wilayah sebesar 46,35 km2 atau hanya sekitar 0,86 persen dari total luas Kabupaten Bengkayang.

Dilihat dari jarak tempuh terjauh dari ibukota kecamatan ke ibukota kabupaten di Kabupaten Bengkayang, Kecamatan Siding adalah kecamatan dengan jarak tempuh terjauh, yaitu sekitar 103,68 km disusul Kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Sungai Raya. Walaupun hanya sebagian kecil wilayah Kabupaten Bengkayang yang merupakan wilayah perairan laut, Kabupaten Bengkayang juga memiliki sejumlah pulau, yaitu sebanyak 12 pulau. Dari sejumlah pulau tersebut, ada sebanyak 5 pulau masih belum berpenghuni dan 7 pulau sudah berpenghuni. Semua pulau yang ada terletak di wilayah perairan Laut Natuna.

Pulau terbesar yang berpenghuni adalah Pulau Lemukutan dan Pulau Penatah Besar. Dilihat dari sudut pandang pranata sosial laju pertumbuhan pembangunan di segala aspek kehidupan masyarakat di tiga kecamatan antara lain sungai raya, sungai raya kepulauan dan capkala yang secara wilayah administratif sangat jauh dari pusat kabupaten sangat lambat ini terlihat dari beberapa kondisi di daerah kecamatan capkala yaitu akses jalan yang sangat kurang memadai dari kondisi jalan simpang sampai desa mandor kondisi jalan sangat rusak parah hal ini juga belum mendapat perhatian pemerintah kabupaten selama 4 tahun terakhir padahal akses jalan ini sangat diperlukan oleh masyarakat sebagai sarana yang mendukung dalam peningkatan ekonomi masyarakat dalam jalur perdagangan hasil produksi masyarakat.

Sistem pengendalian sosial (social control) pemerintah juga sangat minim di tiga kecamatan ini, hal ini tampak dari beberapa kasus aspirasi yang terjadi di masyarakat sangat jarang di publikasikan dan lebih celakanya kasus yang beredar di politisi oleh oknum yang memiliki kepentingan pribadi maupun golongan tertentu. Keterbukaan informasi publik tidak berjalan dengan efektif di tingkat atas sehingga masyarakat tidak tahu akan perkembangan baik ekonomi, politik, dll Wilayah tiga kecamatan di kabupaten bengkayang ini sangat banyak di minati pengusaha disebabkan letak yang strategis dan memiliki tanah yang subur oleh sebab itu berbagai macam investasi membanjiri kawasan ini. Pemerintah kabupaten membuka lebar jalur investasi perkebunan dengan perda no 12 tahun 2008 sehingga ketiga kecamatan ini di banjiri invetasi baik perkebuanan dan pertambangan.

Terlebih lagi pertambangan yang mengeruk pasir di kawasan pantai yang telah di reboisasi sehingga funsional reboisasi kawasan mangrove kambali terancam akibat pengerukan tersebut. Pengerukan pasir yang masih buram status legalnya tersebut di lakukan di kawasan desa rukmajaya dan sempat menimbulkan konflik horizontal dan vertikal tersebut tidak berlangsung lama. Masyarakat yang sadar mencoba menghalangi pihak perusahan dengan menyegel tempat penimbunan pasir. Tetapi hal tersebut tidak menimbual kan efek jera pihak perusahaan. Perusahan kembali melakukan pengerukan dengan mengalihkan tempat penimbunan dan jalur tranfortasi tempat pengerukan berlangsung. Pihak pemerintah desa juga tidak memperdulikan hal tersebut berlangsung, kegitan tersebut sudah satu tahun berjalan. Pranata sosial tidak berjalan dengan baik di kecamatan sungai raya kepulaan, antara pemerintah dan masyarakat sehingga budaya yang di timbulkan adalah sikap hedonisme dan apriori masyarakat kepada pemerintah desa.